Seorang nenek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi korban penganiayaan. Pelaku merupakan cucu korban. Penganiayana itu dipicu lantaran pakaian pelaku dipakai untuk membersihkan air kencing.
Pelaku yang tak terima lantas menganiaya korban hingga babak belur. Korban diketahui bernama Misah (66), warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu dibenarkan Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Muara Jawa, Iptu Rachmat Andhika Prasetyo, Minggu (22/5/2022).
Dikatakan Iptu Andhika, pria yang menganiaya neneknya tersebut bernama Wahyudi (18) dan sudah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk diproses hukum. Ia menerangkan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh anak korban yakni Rahmad pada Sabtu pagi (21/5/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 Wita. "Dan saat itu juga pelaku kita amankan,” kata Andhika.
Lanjut Iptu Andhika, akibat penganiayaan terse ut, korban mengalami memar dibagian tangan kanan serta mata sebelah kiri. “Penganiayaan ini terjadi dua kali. Pertama 12 Mei dan yang kedua 18 Mei lalu,” terangnya. Dirinya membeberkan, pada penganiayaan pertama pada Kamis (12/5/2022), pelaku memukul tangan kanan korban dengan tangan kosong, kemudian penganiayaan kedua pada Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal, serta kaki dan kepal Misah sebanyak tiga kali menggunakan gayung. “Alasan pelaku menganiaya atau melakukan pemukulan terhadap neneknya karena masalah pakaian saja." "Dimana pakaian pelaku digunakan oleh neneknya untuk mengelap air kencing. Karena saat ini Nenek atau korban memiliki penyakit tua atau pikun,” Jelas Andhika.
Dirinya mengatakan, terungkapnya kasus tersebut, berawal dari anak korban yakni Rahmad saat berkunjung ke runah korban di Jalan M Hatta Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa pada Sabtu, (21/5/2022) lalu. Ketika itu kata dia, Rahmad melihat pada tubuh Misah terdapat bekas memar pada tangan dan mata kirinya. Kemudian Misah pun memberitahu telah di aniaya oleh pelaku.
“Pelaku ini anak dari kakak pelapor. Jadi di rumah itu, korban tinggal bersama pelaku dan juga ibu pelaku,“ terang Andhika. Ketika Rahmad mencoba bertanya kepada Wahyudi secara langsung. Wahyudi tidak mau mengaku dan membantah.
Sehingga Rahmad langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Muara Jawa. “Setelah pelaku kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka." "Kita langsung melakukan visum terhadap korban. Dan untuk barang bukti, kita amankan gayung mandi berwarna kuning,” pungkasnya.